DILEMA ETIS KONSULTAN PAJAK DALAM TAX PLANNING

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.32897/jsikap.v8i2.3202

Kata Kunci:

Dilema Etis, Konsultan Pajak, Perencanaan Pajak, Wajib Pajak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengetahui realitas dilema etis yang dirasakan oleh konsultan pajak ketika melakukan Tax Planning dan pengalaman konsultan pajak dalam mengatasi rasa dilema tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan paradigma intepretif dan pendekatan fenomenologi transendental Husserl. Informan dalam penelitian merupakan salah satu konsultan pajak di Blitar. Hasil penelitian membuktikan bahwa terdapat berbagai bentuk dilema yang dirasakan oleh konsultan pajak, antara lain dilema akibat adanya grey area, rasa simpati konsultan pajak terhadap kliennya dan terkait dengan keberlangsungan bisnis jasanya. Konsultan pajak mengatasi dilema rasa dengan memahami peraturan perpajakan secara menyeluruh, berpegang teguh pada kode etik, dan berusaha meningkatkan kesadaran wajib pajak. Mereka mencapai hal ini dengan menumbuhkan pemahaman dan memberikan edukasi yang komprehensif tentang masalah pajak.

Referensi

Creswell, J. W. (2007). Qualitative Inquiry & Research Design: Choosing Among Five Approaches, 2nd ed. California: Sage Publication.

Devos, K. (2012). The Impact of Tax Professionals Upon the Compliance Behavior of Australian Individual Taxpayers Revenue. Law Journal, Volo. 22 (1), 1-26.

Dewi, A. A., Sudarma, M., & Baridwan, Z. (2018). Dilema Etis Konsultan Pajak dalam Tax planning: Studi Fenomenologi. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik (JIAP) Vol 4, No 2, 128-139.

Dewi, A. A., Sudarma, M., & Baridwan, Z. (2019). Mengupas Bentuk Dilema Dari Sisi Konsultan Pajak. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis Vol. 14, No. 1, 132-141.

Fatimaleha, W., Atichasari, S. A., Hernawan, E., & Ni'matullah. (2020). PERAN TAX PLANNING DAN KONSULTAN PAJAK : UPAYA KEPATUHAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BADAN. JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 11, NO. 1, 81-96.

Frecknall-Hughes, J., & Kirchler, E. (2015). Towards a General Theory of Tax Practice. Social & Legal Studies, Vol. 24(2), 289-312.

Mangoting, Y. (2017). Menguak Dimensi Kecurangan Pajak. Jurnal Akuntansi Multiparadigma (JAMAL), Vol. 8(2), 227-429.

Massie, J. M. (2017). Pengaruh Etika Profesi, Religiusitas dan Kompetensi Terhadap Pengambilan Keputusan Etis Konsultan Pajak. Undergraduate Thesis.

Noviriani, E., Ludigdo, U., & Baridwan, Z. (2015). STUDI FENOMENOLOGI ATAS DILEMA ETIS AUDITOR INTERNAL PEMERINTAH. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, Vol. 19, No. 2, 217 – 240.

Pohan, C. (2017). Manajemen Perpajakan. Jakarta: Kompas Gramedia.

Resmi, S. (2016). Perpajakan: Teori dan Kasus Edisi 8 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.

Sanders, P. (1982). Phenomenology/ : A New Way of Viewing Organizational Research. The Academy of Management Review, 7(3), 353-360.

Suandy, E. (2016). Perencanaan Pajak Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.

Suardika. (2010). Desain Pembelajaran dengan Pendekatan Siklus Belajar (Learning Cycle). Retrieved from https://aritmaxx.wordpress.com/2010/04/12/disain%20pembelajarandengan-pendekatan-siklus-belajar-learning-cycle/

Diterbitkan

2024-04-30

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

DILEMA ETIS KONSULTAN PAJAK DALAM TAX PLANNING. (2024). Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan), 8(2), 113-123. https://doi.org/10.32897/jsikap.v8i2.3202