INTEGRASI TEORI PELAKU DAN RISIKO UNTUK MEMBANGUN KERANGKA KEPATUHAN PAJAK DI INDONESIA

Penulis

  • Nasywa Nurunnabilah Zahra Yusuf UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Saidah Ahmad UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Gina Sakinah UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Kunci:

kepatuhan pajak, Theory of Planned Behavior, manajemen risiko, CRM, persepsi risiko, perilaku wajib pajak.

Abstrak

Kepatuhan pajak di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama pada aspek kerelaan. Artikel ini bertujuan untuk menyusun kerangka konsep integratif dengan menggabungkan pendekatan Theory of Planned Behavior (TPB) dan manajemen risiko perpajakan dalam rangka meningkatkan efektivitas kebijakan pemenuhan pajak. Metode yang digunakan adalah studi literatur sistematis berdasarkan pendekatan PRISMA terhadap artikel-artikel terindeks. Hasil sintesis menunjukkan bahwa faktor psikologis seperti sikap, norma subjektif, dan kontrol perilaku interaksi erat dengan persepsi risiko yang dikelola melalui strategi Compliance Risk Management (CRM) . Kerangka integratif ini menempatkan persepsi risiko sebagai variabel mediasi yang menghubungkan niat dan perilaku aktual, serta memperkuat fungsi moderasi CRM. Temuan ini memberikan kontribusi teoritis dengan menjembatani pendekatan psikologis dan manajerial, serta kontribusi praktis dalam merancang kebijakan perpajakan berbasis data dan perilaku wajib pajak.

Referensi

Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.

Anggraeni, D., Hamzah, M. Z., & Sofilda, E. (2025). The Special Feature of Compliance Risk Management Strategies on Indonesian Tax Authority. SSRN.

Anggraini, L. D., & Fahlevie, R. (2025). Agresivitas Pajak di Pertambangan Batu Bara: Peran Capital Intensity dan Inventory Intensity di BEI. Jurnal Gentiaras.

Falanni, Z. (2015). Determinants of Corporate Taxpayer Compliance Behaviour: A Study Case at Duren Sawit Small Tax Office in Indonesia.

Hanum, L. (2019). Taxpayers' Perceptions Towards E-Filing System Application: A Decomposed TPB Approach.

Hidayat, K., Utama, M. S., & Nimran, U. (2022). The Effect of Attitude and Religiosity on Tax Compliance Intention. Journal of Financial Innovation.

Mangoting, Y., Pangestu, C. A., Tjan, F. M., & Evangelina, J. G. (2021). Tax Fraud Intentions with an Integrative Model Approach.

Moher, D., Liberati, A., Tetzlaff, J., Altman, D. G., & The PRISMA Group. (2009). Preferred Reporting Items for Systematic Reviews and Meta-Analyses: The PRISMA Statement. PLOS Medicine, 6(7), e1000097.

OECD. (2014). Compliance Risk Management: Managing and Improving Tax Compliance. OECD Publishing.

Putri, M. A., & Sukartini, S. (2025). Pengaruh Kualitas Layanan, Persepsi Risiko, dan Kepercayaan terhadap Penggunaan Sistem Pajak Elektronik di Kota Batam. JEMBA.

Rahayu, A., Wibowo, L. A., & Hakam, L. I. (2024). Compliance Behavior in Environmental Tax Policy. MDPI.

Rosid, A., Evans, C., & Tran-Nam, B. (2018). Tax Non-compliance and Perceptions of Corruption: Policy Implications for Developing Countries. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 54(3), 1–19.

Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of Business Research, 104, 333–339.

Diterbitkan

2025-07-24

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

INTEGRASI TEORI PELAKU DAN RISIKO UNTUK MEMBANGUN KERANGKA KEPATUHAN PAJAK DI INDONESIA. (2025). Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan), 9(2), 128-133. https://stag-jurnal.usbypkp.ac.id/index.php/sikap/article/view/4452